Betung, Banyuasin, SumbarOne.Id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa dalam wilayah Kecamatan Betung, di Aula Kantor Camat Betung, Selasa (10/12)
Kegiatan dihadiri Camat Betung, Kepala Dinas PMD yang diwakili Muklis Ilhamsyah, Inspektorat kabupaten Banyuasin, yang diwakili Dodi Agustian dan Rahmat, Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin, Seluruh Kepala Desa, Sekdes dan Bendahara Desa di wilayah Kecamatan Betung
Plt Camat Betung, Dino Suryadinata SH dalam sambutannya mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.
"Jika ada yang belum paham atau yang belum jelas dan belum dimengerti silahkan tanya ke pihak inspektorat atau kejari, dan untuk SPJ kegiatan baik yang berasal dari Dana Desa atau ADD harus jelas pertanggungjawabannya" ungkap Dino
Selanjutnya menurut Kepala Dinas PMD Melalui Muklis Ilhamsyah menyatakan monev ini merupakan monitoring laporan pertanggungjawaban apa yang telah dibuat di Desa dalam satu tahun anggaran ini, dan memastikan kegiatan berjalan sesuai jalur yang semestinya, serta membuktikan dampak dari kebijakan atau program yang di jalankan.
"Monev ini merupakan bentuk PMD bersama Kecamatan, Pidsus Kejari dan inspektorat untuk mengevaluasi kerja Desa selam satu tahun anggaran ini " jelas Muklis
"Monev juga menjadi sarana untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penggunaan Dana Desa dan Mengharapkan semua Desa harus wajib membayar Pajak" Tambah Muhklis .
Sementara itu, menurut Dodi perwakilan dari inspektorat Kabupaten Banyuasin menyampaikan dalam pelaksanaan Monev ini, inspektorat hanya lebih menitikberatkan pada sisi pengawasan saja, Dokumentasi kegiatan dan Pengecekan pemanfaatan anggaran. (And)