Lima Puluh Kota --(SumbarOne)- Kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan tanggungjawab bersama, baik enyelenggara, peserta Pilkada, Pemerintah, TNI, Polri, dan juga masyarakat. Dalam hal ini, semua pihak mempunyai tugas dan kewajiban sesuai porsinya masing-masing.
Demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas, PPS sebagai badan adhoc Penyelenggara Pilkada tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Nagari menandatangani Pakta Integritas dan Bimbingan Teknis. Bertempat di di Aula Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota, yang turut dihadiri Pasi Ops Kodim 0306/50 Kota Kapten Inf Silsuandi mewakili Dandim.
Selain itu, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kapolres 50 Kota diwakili Kabag Ops AKP Hariyanto, S.H, Komisioner KPU Kabupaten 50 Kota, Sekretaris KPU Kabupaten 50 Kota Indrawarman, S.H, Staf KPU Kabupaten 50 Kota, PPS se-Kabpaten 50 Kota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Staff Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Kota.
Ketua KPU kabupaten 50 Kota Okto Rizal SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pakta integritas adalah bentuk penegasan komitmen dari Penyelenggara Pilkada. “Poin-poin yang tertuang didalamnya sudah seharusnya kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab, ucapnya.
Dimana bagian yang tidak bisa ditinggalkan yakni penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretariat PPK dan PPS sebagai bagian tidak terpisahkan dari Penyelenggara Pilkada.
Sementara itu Pasi Ops Kodim 0306/50 Kota Kapten Inf Silsuandi selepas kegiatan menuturkan, secara umum Pakta Integritas menginginkan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang LUBER JURDIL, dilaksanakan secara profesional, efektif dan efisien, ucapnya.
Poin lain yang tak kalah penting adalah semangat untuk memperlakukan tahapan Pemilu secara transparan, non-partisan, bebas KKN, dan juga memperlakukan seluruh elemen secara adil,tidak membeda-bedakan, ujarnya lagi.
Karena setelah ditandatangani Pakta tersebut juga membawa implikasi hukum maka ia berharap masing-masing diri dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang ada, pungkasnya.+*(