Satu Korban Meninggal Akibat Sumur Minyak Ilegal Terbakar

Evakuasi korban meninggal akibat sumur minyak ilegal terbakar.  Foto : (ist) 

SUNGAI LILIN, MUBA, SUMBARONE.ID - Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin pada hari Jumat (28/06/2024) yang lalu, dipastikan telah memakan korban jiwa.

Terbukti pada Sabtu pagi (29/06/2024) Satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal di aliran Sungai Dawas. Korban ditemukan oleh tim Satpolair Polres Muba, saat menyisir sungai disekitar lokasi sumur yang terbakar.

Korban sudah dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Lilin. Meskipun saat melakukan evakuasi Tim Gabungan Polisi, TNI, Basarnas, Satpolair dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sempat mengalami kesulitan.

Identitas korban belum bisa dipastikan, namun data sementara yang diperoleh menyebutkan bahwa korban bernama Dedi (28) warga Pinang Banjar.

Kapolsek Sungai Lilin IPTU Moga Gumilang saat ditemui di lokasi evakuasi korban di Dusun 5 Desa Parung, menyatakan bahwa ada satu orang korban meninggal yang berhasil ditemukan, korban meninggal kemungkinan besar merupakan warga yang sedang memeras minyak disekitar lokasi. 

Ketika disinggung adanya korban terbakar yang sedang dirawat di RSUD, Kapolsek membenarkan.

"Benar, namun datanya belum jelas, masih kita kumpulkan", ungkapnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Lilin dr. Ichsan Nur Hamdan melalui Plh. Kabid Pelayanan dr. Septian Nugraha Wijaya membenarkan pihaknya telah menerima korban terbakar. Menurut Septian pasien tersebut mengalami luka bakar cukup parah

"Semalam (Jumat malam) IGD Kita menerima pasien luka bakar sebanyak 4 pasien, dan pasien terparah dengan luka bakar mencapai 70 persen". Jelas dr.Septian. (da)