Wujudkan ASN Taat Hukum dan Bebas Dari KKN, 25 ASN Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Ikuti Penyuluhan Hukum


Bukittinggi, ( SumbarOne)-Dalam rangka penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran Hukum ASN, Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Kerja Hukum gelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Rabu (12/06) di Aula Kantor Kemenag setempat.

Kegiatan ini diikuti 25 orang terdiri dari Kasubbag Tata Usaha, Kasi, Kepala KUA, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri, Waka, Kaur Tata Usaha serta ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Menghadirkan narasumber Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bukittinggi, Dasmer. N. Saragih.

Tim Kerja Hukum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Ulil Amri menyampaikan bahwa penyuluhan hukum bagi ASN ini sebagai langkah untuk mewujudkan ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat taat Hukum dan Regulasi.
"Penyuluhan Hukum tentang Keperdataan dan Tata Usaha Negara ini mengangkat tema ASN Taat Hukum Bebas Dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Diharapkan melalui kegiatan ini ada kepastian hukum dalam melaksanakan tugas sebagai ASN, sehingga tidak ada pelanggaran yang dapat berurusan dengan hukum," jelasnya. 

Selanjutnya H. Ulil Amri menjelaskan "ASN sebagai pelayan publik harus peka terhadap hukum perdata, tata usaha negara dan pidana. Penyuluhan hukum ini  sebagai langkah melaksanakan perjanjian kinerja dilingkungan kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Setiap ASN harus menguasai regulasi dalam melaksanakan tugas san fungsinya," jelasnya lagi.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Kota Bukittinggi Hj. Tri Andriani Djusair dalam sambutannya menyampaikam terimakasih kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang telah menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui Tim Kerja Hukum.

"Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi sangat menyambut baik dan memberikan apreaiasi setinggi-tingginya atas kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Kerja Hukumnya ini. Kegiatan ini sangat kaya manfaat mengingat tusi kemenag yang sangat komplit, mulai mengurus calon ayah dan calon ibu melalu perkawinan, pendidikan, zakat wakaf, haji, barang dan jasa, kerukunan umat beragama dll," tuturnya.

Selanjutnya Kata Plt. Kepala Kemenag ini kegiatan penyuluhan hukum merupakan tindakan prefentif dalam menyelamatkan keuangan negara serta menjaga kewibaawaan pemerintah dan diharapkan semua ASN khususnya dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dapat menjalankan tugas fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kadang kala ada aturan yang ambigu dan memerlulan pemahaman serta penafsiran ini perlu di diskusikan dengan aparat penegak hukum . Berkaitan dengan itu ASN kemenag diharapkan dapat menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum Kejari sebagai patner mengayomi dan memberikan kenyaman ASN dalam bekerja .Kepada peserta selamat mengikuti kegiatan. Mari kita ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka peningkatan wawasan hukum dari lembaga yang berwenang sebagai kerangka acuan dalam melaksanakan program Kementerian Agama. Silahkan diskusikan segala permasalahan yang di alami dengan narasumber," tuturnya lagi. (Syafrial)