Palembang, SumbarOne.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak wartawan berkualitas dengan menggelar orientasi bagi para calon anggota muda di kantor PWI Sumsel, Jalan Supeno No 11, Palembang, pada Rabu (2/10/2024).
Sebanyak 27 calon anggota muda dan 4 anggota yang siap bergabung menjadi anggota biasa mengikuti kegiatan ini. Kegiatan orientasi yang berlangsung selama sehari ini bertujuan untuk membekali para wartawan dengan kompetensi yang mumpuni, serta memastikan mereka memahami etika jurnalistik.
Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, ST, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendidikan ini dalam membentuk jurnalis yang profesional dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa para wartawan yang tergabung dalam PWI memiliki kompetensi yang baik dan tidak menjadi wartawan abal-abal,” ujar Kurnaidi.
Ia juga menambahkan bahwa orientasi ini merupakan langkah awal bagi para peserta untuk memulai karier di dunia jurnalistik dengan profesionalisme tinggi.
Kurnaidi juga mengingatkan para peserta bahwa menjadi seorang jurnalis bukan hanya soal menulis berita, tetapi juga harus memegang teguh etika jurnalistik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Hal ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap media massa di tengah maraknya berita hoaks dan informasi yang menyesatkan.
Kegiatan orientasi ini diharapkan mampu memberikan bekal yang cukup bagi para calon wartawan muda untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
PWI Sumsel sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas wartawan di wilayah Sumatera Selatan, dengan berbagai program pelatihan dan pembinaan.
Langkah ini diambil untuk menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks di era digital ini.
Dengan adanya orientasi ini, para calon jurnalis diharapkan mampu menghadirkan berita-berita yang berkualitas, faktual, dan dapat dipercaya, demi menjaga marwah profesi wartawan yang sering kali menjadi pilar keempat dalam demokrasi. (*)