Banyuasin, SumbarOne.id - Plt Camat Betung Dino Suryadinata, SH meninjau Pembangunan badan jalan Usaha Tani, yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024, senilai 60 juta rupiah sepanjang 2000 meter, di Desa Sukamulya, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Senin (7/10).
Hal ini dilakukan Plt Camat Betung, setelah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat bahwa badan jalan usaha tani yang dibentuk oleh Pemdes Suka Mulya dan didanai menggunakan dana Desa tahun 2024 ini diduga tidak efektif.
Pasalnya penyekrapan badan Jalan Usaha Tani sepanjang 2000 m yang telah selesai 100% ini terkena galian kuweri yang digunakan untuk penimbunan jalan tol.
Dengan didampingi Pol PP Kecamatan, Plt Camat Betung turun langsung ke lokasi, dan langsung mempertanyakan Surat Keterangan Hibah dan Surat Kesepakatan dari masyarakat, namun pihak Pemdes tidak dapat menunjukannya.
Plt. Camat hadirikan BPD, Kadus dan Kepala Desa untuk meminta keterangan Status jalan usaha tani ini, dan kenapa sekarang di gali untuk kuwari jalan tol dan ini merusak jalan yang di anggarkan uang negara.
Saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa adanya pembangunan badan jalan usaha tani yang ada di Desa Suka Mulya dan belum ada Surat Keterangan Hibah dari warga.
"Apabila tidak ada keterangan Hiba dari warga kenapa dianggarkan sehingga ini tetap milik masyarakat, yang ternyata dijual ke Subkon untuk penimbunan jalan tol. Hal ini jelas menyalahi aturan karena merugikan keuangan negara yang terbuang percuma" Jelas Dino Suryadinata, SH. (And)