Palembang, SumbarOne.id - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Palembang teken MoU Penandatanganan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Rabu (30/10).
Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan Perlindungan Kerja bagi para Pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang.
Dalam rangka melindungi keselamatan kerja jajaran pengawas Pemilu Adhoc se Palembang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menandatangani surat perjanjian MoU kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palembang.
MOU Penandatanganan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang dengan perwakilan BPJS Ketenagajerjaan kota Palembang
Dalam hal ini ketua Bawaslu kota Palembang mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian nyata dari Bawaslu Kota Palembang terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas adhoc nya saat menjalankan tugas pengawasan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024 ini
"Perlindungan kerja bagi para pengawas di lapangan sangat penting mengingat ritme kerja pengawas cukup tinggi utamanya di masa-masa pengawasan kampanye sampai dengan penghitungan suara," Ujar Khairil Anwar Simatupang Ketua Bawaslu Kota Palembang di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang juga menyebutkan perihal Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan jajarannya yang akan mendapatkan serta didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak tahun 2024
“Sejumlah 2577 orang di jajaran Bawaslu Kota Palembang yang akan didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan, sebanyak 54 untuk Panwascam se Kota Palembang, 144 untuk sekretariat Panwascam se Kota Palembang, 107 untuk PKD se Kota Palembang, serta sebanyak 2272 PTPS se Kota Palembang. (Bal)