Satres Narkoba Polres Muba, Berhasil Amankan Warga Desa Sukarami Diduga Pengedar Narkoba

SEKAYU, SUMBARONE.ID - Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan seorang warga Dusun III Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin,  yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba, Selasa (29/10), sekitar Pukul 19.10 Wib. 

Pelaku yang berinisial JI (35), ditangkap dikediamannya di Desa Sukarami, dan dari tangan tersangka polisi menemukan 4 paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,37 gram. 

Selain itu polisi juga menemukan 2 lembar plastik klip bening, 1  buah kotak rokok merk FELOZ, 2 buah pirek kaca kosong, 1 sekop pipet plastik, 1 batang lidi, uang tunai sebesar Rp. 225.000,  1 celana pendek warna hitam motif kotak-kotak, dan 1 unit Hp merk Infinix Hot 40i warna biru.

Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. melalui Kasat Narkoba Akp. Zanzibar Zulkarnaen SH. saat dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkotika jenis Shabu atas nama JI (35).

"Tersangka ditangkap dirumahnya, Penangkapan ini berdasarkan hasil Lidik kita dan dari informasi ini tim opsnal kita langsung bergerak menuju daerah rumah tersangka" terang Akp Zanzibar

Selanjutnya, Polisi membawa tersangka ke Mapolres Muba untuk diperiksa.

"Iya, uda dipolres dan sedang diperiksa. Terima kasih untuk masyarakat yang sudah memberikan informasinya ke kita" tutup Zibar. (And)