PALEMBANG, SUMBARONE.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan pengawasan rutin dengan menerjunkan tim fasilitas pengawasan logistik selama mengawasi penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung dari tanggal 03 s.d 09 November di Gudang Logistik KPU Kota Palembang. Selasa (05/11/2024)
"Kami dari jajaran Bawaslu Kota Palembang dalam pengawasan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024 telah membentuk dan menunjuk serta langsung menerjunkan tim fasilitas pengawasan logistik”Ujar Muslim anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Palembang
Muslim juga menambahkan bahwa, Strategi pengawasan berupa membentuk Tim Fasilitasi ini dilakukan untuk memastikan Penyelenggara dalam hal ini KPU melakukan tugasnya dengan benar, Profesional serta sesuai aturan peUndang-Undangan yang berlaku serta disamping itu juga untuk megawasi beberapa hal diantaranya kualitas surat suara, memastikan jumlah surat suara, memastikan surat suara tersebut bisa sampai tepat pada waktunya untuk di gunakan di tps nantinya.
"Langkah ini sudah menjadi kewajiban kami Bawaslu Kota Palembang untuk bisa mengawasi secara langsung dan melekat terhadap teman-teman penyortiran dari KPU Kota Palembang, dengan harapan semua logistik Pilkada/ Pemilihan Serentak ini benar-benar bisa sampai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,"Lanjut Muslim
Kordiv P2H Bawaslu kota Palembang itu menjelaskan, Tim fasilitas pengawasan logistik ini ditunjuk langsung oleh jajaran Bawaslu Kota Palembang yang bertugas untuk mengawasi langsung secara melekat logistik Pilkada selama berada di gudang logistik KPU Kota Palembang
"Kami juga sudah memberikan edukasi dan pengetahuan kepada tim fasilitasi untuk bisa menentukan mana surat suara yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh digunakan. Tim ini bekerja dari jam 07.00 WIB sampai 00.00 WIB," kata Muslim. (Bal)