B
Pemprov Sumbar bersama Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S Rustam terima Penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) dari Mentri Kebudayaan , di Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11).Ridwan/IKP |
Bukittinggi, SumbarOne. Id. --Kota Bukittinggi kembali mendapatkan Penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI). Penghargaan ini diserahkan oleh Mentri Kebudayaan dan diterima Pemprov Sumbar bersama Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S Rustam, di Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11).
Untuk tahun 2024 ini, dua warisan budaya Kota Bukittinggi, kuliner Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong, berhasil lolos dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.
Penghargaan AWBI diberikan oleh Mentri Kebudayaan, Fadlizon, untuk mendorong masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya agar tidak punah di tengah modernisasi. Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024, mengangkat tema, "Ruang Rasa Nusantara".
Pada tahun 2024, sebanyak 272 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional, telah ditetapkan untuk menambah kekayaan kolektif bangsa Indonesia. Proses ini tentunya juga sudah melakukan dan melalui berbagai tahap.
"Saat ini Indonesia telah memiliki Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kami berkomitmen untuk melindungi mengembangkan, memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan. Kami berharap, tentunya harus ada keberlanjutan di setiap daerah daerah," ungkapnya.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, serta Kabid Kebudayaan, Heru Astanawa, menyampaikan, pada tahun 2019 lalu, Kota Bukittinggi telah mendapatkan penghargaan serupa, berupa kesenian tradisional saluang, sebagai warisan budaya Kota Bukittinggi. Setelah 3 tahun pengajuan, Bukittinggi mencatatkan warisan budaya berupa kuliner karupuak sanjai dan pakaian pengantin Kurai Limo Jorong, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.
"Alhamdulillah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementrian Kebudayaan terhadap upaya Sumatra Barat, khususnya Kota Bukittinggi dalam pelestarian budaya tradisional yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal. Diharapkan, pengakuan warisan budaya ini, dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal, serta mendorong pengembangan produk tradisional untuk dapat bersaing di pasar global," ujar Hani.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, menambahkan, pemko akan terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan kerupuk sanjai yang asli dari Kota Bukittinggi sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau. Berhasilnya ditetapkan dua karya budaya Kota Bukittinggi merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan dari program kebudayaan.
Kerupuk Sanjai serta Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong, perlu ditindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak sekadar menjadi sertifikasi belaka.
Pengembangan terhadap WBTbl bisa dilakukan b pembinaan atau mengikutsertakan dalam berba Festival.(Ridwan/*)