Bukittinggi, SumbarOne.Id—Guna menyukseskan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para wartawan dan mahasiswa yang berlangsung ballroom Hotel Santika, Minggu (24/11/2024).
Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan, logistik pemilukada yang sudah dicetak sudah didistribusikan ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tengah berproses di lapangan.
Selanjutnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekarang sudah menindaklanjuti distribusi C Pemberitahuan (surat undangan memilih), dimana nantinya Surat Pemberitahuan Memilih itu paling lambat diberikan kepada masyarakat yang tercatat dan terdata sebagai pemilih satu hari sebelum pencoblosan (H-1), Selasa (26/11/2024) pukul 17.00 WIB.
Masyarakat harapnya tetap diminta menunggu kedatangan KPPS di rumah masing-masing untuk menerima C Pemberitahuan.
Untuk diketahui jelasnya, jumlah DPT kota Bukittinggi yakni sebanyak 97.517 ditambah 2 setengah persen berjumlah keseluruhan surat suara 100.062 surat suara. Rata-rata pemilih setiap TPS adalah 480 hingga 520
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 206 yang tersebar di 3 kecamatan terdiri dan 24 kelurahan dengan 1442 jumlah petugas KPPS yang dilibatkan.
Komisioner KPU Kota Bukittinggi Divisi Hukum dan Pengawasan Rifa Yanas menyebutkan pihaknya tidak ingin kejadian fenomena kampanye di luar jadwal, ketika masih ada iklan atau berita yang bermuatan kampanye pasangan calon.
"Sekarang sudah di masa tenang, jadi tidak ada lagi pelaksanaan kampanye di lapangan. Paslon dan tim suksesnya harus mematuhi aturan yang ada. Lalu, KPU sudah berkoordinasi dengan pimred media massa agar tidak ada penanyangan/penyiaran iklan kampanye, begitu juga berita kampanye. Jangan ada kampanye di luar jadwal," katanya.
Jurnalis sebagai mitra
kerja katanya, mendukung tugas kepemiluan. Oleh karena itu sinergi harus terus
dilakukan terutama menyambut tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Pada kesempatan itu Rifa Yanas juga mengatakan, KPU Kota Bukittinggi berkomitmen untuk menyukseskan dan memfasilitasi sebanyak 485 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkebutuham khusus (disabilitas) se kota Bukittinggi untuk ikut menggunakan hak pilih mereka.
“Untuk DPT berkebutuhan khusus yang difasilitasi, terbagi enam kategori, yakni Intelektual, Fisik, Netra, Wicara, Rungu dan Meta," jelas Rafa Yanas pada Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh puluhan insan media (cetak, elektronik, siber, online) dan sejumlah pers mahasiswa. .
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU Kota Bukittinggi ini bermunculan beragam pertanyaan dan tanggapan yang menjadi sorotan insan media serupa apakah wartawan diperbolehkan melakukan peliputan ke dalam TPS?, apakah pemilih dibolehkan membawa HP ke TPS?, Berapa jumlah pemilih berkebutuhan khusus (disabilitas) di Kota Bukittinggi?, bagaimana kesiapan KPU menyikapi cuaca hujan ketika hari pemungutan/penghitungan suara?, berapa jumlah Daftar Pemilih Kota Bukittinggi?, berapa jumlah TPS dalam Pilkada di Kota Bukittinggi? dan beberapa pertanyaan lainnya.(Rafika Santi).