Pemko Bukittinggi Tiga Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Wali kota Bukittinggi Marfendi saat Presentasi Badan Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024di Istana Bung Hatta, Jumat (06/12/2024).

Bukittinggi, SumbarOne. Id-- Setelah melewati beberapa tahapan Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar, Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil masuk tahapan akhir penilaian yaitu Presentasi Pimpinan Badan Publik, bersama dua Kabupaten/Kota lainnya.

Pemko Bukittinggi optimis jadi badan publik yang informatif dan inovatif, dalam keterbukaan informasi publik 2024. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi, pasca presentasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di depan panelis dan Komisi Informasi Sumbar, di Istana Bung Hatta, Jumat (06/12).

Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, menyampaikan, Pemko Bukittinggi memang berkomitmen menjadi badan publik yang informatif. Salah satu upaya, bagaimana menjadi Bukittinggi menjadi smart city, yang didukung dengan berbagai inovasi dibidang digitalisasi.

"Sejak awal memimpin Bukittinggi, kami memang konsen untuk membentuk Bukittinggi Smart City. Berbagai upaya dilakukan, untuk membuat aplikasi yang ramah degan masyarakat, agar segera beradaptasi dengan dunia digital," ungkapnya.

Wawako melanjutkan, beberapa inovasi yang telah dilakukan beberapa bulan terakhir, dengan meluncurkan Pustaka Digital (Pusdigi), Informasi Wisata secara digital dan Toko UMKM, yang bisa menjadi jembatan antara pembeli dan penggiat UMKM di Bukittinggi.

"Semua telah terintegrasi dalam satu portal ppid.bukittinggikota.go.id yang bisa diakses bebas oleh masyarakat. Didalamnya, juga telah tersedia berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan berbasis digital, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota serta memanfaatkan layanan yang tersedia secara maksimal. Kedepan," ujarnya

Wakil Ketua KI Sumatra Barat, Tanti Endang Lestari, menjelasakan, Presentasi Badan Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 merupakan tahapan terakhir dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik, dimana sebelumnya telah dilaksanakan Penilaian SAQ dan Visitasi Kl ke Badan Publik. 

Monev Ketebukaan Informasi adalah bagian dari upaya bersama untuk terus mendorong terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa prinsip keterbukaan informasi benar-benar terwujud di seluruh lini badan publik.

"Tahun 2024 ini, kita menghadapi tantangan sekaligus peluang baru, terutama dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Oleh karena itu, badan publik dituntut tidak hanya memenuhi kewajiban keterbukaan informasi tetapi juga memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat," ungkapnya.

Tanti juga mengapresiasi kerja keras dari semua pihak, baik badan publik maupun tim monitoring dan evaluasi, yang telah berkontribusi dalam proses ini. Kota Bukittinggi sudah masuk tahap keempat dalam Presentasi Badan Publik pada program Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas.-(Ridwan)