LAIS, MUBA, SUMBARONE.ID - Seorang warga Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Muba ditangkap aparat Kepolisian Polsek Lais. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkuatan diduga memiliki Senpi Rakitan.
YF (36), ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan jenis airsoftgun merk wingun yang telah di modifikasi menjadi senjata api warna Silver bergagang plastik warna hitam. Selain senpi, polisi juga mengamankan 5 (lima) butir amunisi kaliber 3,8 mm.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH, melalui Kapolsek Lais, AKP Ridho Pradhani, S.Pd, SH saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku ini kita tangkap dirumahnya sendiri, Senin dini hari (16/12/2024) pukul 01.15 Wib" Jelas Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradhani, S.Pd, SH .
Saat penggeledahan pelaku menyimpan senpi didalam kamar mandi diatas tumpukan baju didalam tas sandang warna hitam Merk AIGER milik pelaku.
"Pelaku pemilik saat ditanyai anggota kita, mengakui senjata api itu miliknya sendiri" Lanju AKP Ridho.
Tak sampai di situ, di akui pelaku juga membelinya 3 tahun yang lalu seharga Rp. 3.000.000,-. Senpi itu sendiri ia beli untuk melindungi dirinya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi pun menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak. (and)