Ketua PWI Pusat, Zulmansyah, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang perubahan susunan pengurus PWI Sumatera Selatan(dok/ist)
PALEMBANG. SUMBARONE.ID -- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang perubahan susunan pengurus PWI Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029.
Dalam SK PWI Pusat nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025, diputuskan pemberhentian Kurnaidi dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumsel serta menunjuk Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumsel.
Terdapat beberapa poin penting dalam SK tersebut. Pertama, menetapkan dan mengesahkan perubahan susunan pengurus PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029. Kedua, memberhentikan Kurnaidi dari jabatan Ketua PWI Sumsel. Ketiga, mengangkat Jon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel. Keempat, Plt Ketua PWI Sumsel diminta untuk mendata dan memverifikasi kembali anggota PWI Sumsel serta menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya enam bulan setelah SK diterbitkan.
SK ini berlaku sejak 21 Februari 2025, dan jika terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sesuai kebutuhan.
Menurut SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah, serta Ketua Bidang Organisasi, Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Jenderal, Wina Armaada Sukardi, Kurnaidi diberhentikan karena secara aktif menyatakan tidak mendukung PWI hasil KLB di Jakarta pada 18 Agustus 2024 dan menyatakan PWI Sumsel menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tanpa melalui rapat pleno.
"Ini menjadi dasar pertimbangan kami untuk memberhentikan Kurnaidi dan menunjuk Jon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel serta menggelar KLB selambat-lambatnya enam bulan ke depan," ujar Zulmansyah saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin (24/2/2025).(*/ril)